- BERANDA
- NORMA
- PRASAJA
- IDENTITAS
- PENGADUAN MASYARAKAT
- PPID
- WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS)
- MEDIA SOSIAL
- ZONA INTEGRITAS
- LAPORAN BERITA
Hari ini | : | 54 |
Total | : | 110,863 |
IP Anda | : | 18.207.240.77 |
Unknown browser ![]() |
|
PENERIMAAN CALON BINTARA PK TNI AD TA. 2022
" Dalam rangka penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier TNI AD tidak dipungut biaya apapun " PERSYARATAN BINTARA PK TNI AD TA 2022
Caba PK Sumber Santri dan Lintas Agama Gel. I
- Buka Pendaftaran Online Tanggal 1 Januari s.d 20 Februari 2022 di : http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/
-Daftar Ulang dan Validasi Tanggal 21 Februari s.d 04 Maret 2022
- Pengecekan Awal Tanggal 07 s.d 16 Maret 2022
- Parade dan Pengumuman Tanggal 17/18 Maret 2022
- Rik/Uji Tingkat Pusat : 20 s.d 31 Maret 2022
- Sidang / Pengumuman : 01 April 2022
- Buka Pendidikan Tanggal 06 Mei 2022
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
B. Persyaratan Lain
1) laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2) berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut, serta tambahan untuk sumber Santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan waktu daftar ulang /Validasi dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
a) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk b wilayah pulau jawa, sumatera dan bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
b) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018,nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah pulau jawa, sumatera dan bali) dan minimal 337 untuk wilayah lainnya; dan
c) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk wilayah pulau jawa, sumatera dan bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya;
d) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020,nilai minimal rata rata raport dari 3 mata pelajaran (bahasa indonesia, bahasa inggris, dan matematika) adalah 68 ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.
e) lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (bahasa Indonesia, bahasa inggris dan Matematika) adalah 70
f) Lulusan SMA/MA/SMK Tahun 2022 Nilai Ujian Rata-rata akan ditentukan Kemudian.
3) memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
4) belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
5) bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
6) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7) harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a) administrasi;
b) kesehatan;
c) jasmani;
d) mental ideologi;
e) psikologi; dan
f) akademik.
C. Persyaratan Tambahan
1. Harus ada surat persetujuan Orang Tua/Wali selama Proses Penerimaan Prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap Panitia penerima maupun Penyelenggara Pendidikan Pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
2. Bagi yang memperoleh Ijazah dari Negara lain atau Lembaga Pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud;
3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
4. Bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut :
a. Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan ; dan
b. bersedia diberhentikan dari status Pegawai bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.
5. Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal.
6. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut ditemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
7. Memiliki Kartu BPJS Aktif
Hal-hal lain yang belum jelas dapat ditanyakan langsung ke tempat pendaftaran
" Dalam rangka penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier TNI AD tidak dipungut biaya apapun "