Pencarian

 

Data Pengunjung

Hari ini:10
Total:106,401
IP Anda:34.239.173.144
Unknown browser  

Agenda

Maret 2023
MiSnSeRbKmJmSb
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 

Penerimaan PA PK Kesehatan

PENERIMAAN CALON PERWIRA PRAJURIT KARIER (PA PK) TNI

SUMBER LULUSAN PERGURUAN TINGGI (KHUSUS TENAGA KESEHATAN) TA 2022

DIBUKA KESEMPATAN BAGI PARA PEMUDA-PEMUDI

UNTUK MENJADI CALON PERWIRA PRAJURIT KARIER (PA PK) TNI

 

1.         Persyaratan Umum.      

a.         Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan Prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS;

b.         Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c.         Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;

d.         Berijazah serendah-rendahnya D-4 sesuai kebutuhan Angkatan;

e.         Berumur setinggi-tingginya  30 tahun bagi yang berijazah S-1 / D4 dan 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi pada saat pembukaan pendidikan pertama (Minggu pertama bulan Mei 2022);

f.          Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

g.         Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba;

h.         Tinggi badan minimal 160 cm bagi Pria dan 155 cm bagi Wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;

i.          Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI;

j.          Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

k.         Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD);

l.          Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri; dan

m.        Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari pimpinan instansi yang bersangkutan dan membuat pernyataan sanggup diberhentikan dengan hormat bila lulus seleksi dan masuk pendidikan pertama TNI.

 

 

2.         Persyaratan Khusus.

a.         Jurusan/program studi kedokteran umum dan kedokteran gigi telah lulus dan berijazah S-1 Profesi dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan melampirkan fotokopi sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh Ban PT untuk program studinya serta telah lulus uji kompetensi Mahasiswa Program Profesi dokter/dokter gigi dengan melampirkan hasil uji kompetensi Mahasiswa Program Profesi dokter/dokter gigi (minimal akreditasi ”B”);

b.         Jurusan/program studi selain kedokteran umum dan kedokteran gigi telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-4 dari perguruan tinggi negeri atau swasta sesuai jurusan/ program studi yang ditentukan dengan melampirkan fotokopi sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh Ban PT untuk program studinya serta telah lulus uji kompetensi Mahasisiwa Bidang Kesehatan dengan melampirkan sertifikat hasil uji kompetensi atau sertifikat profesi (minimal akreditasi ”B”)

 

c.      Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi ”A” tidak kurang dari:         

1)         2,80 untuk yang berijazah S-1/D-4 dan S-1 Profesi; dan

 d.         Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi ”B” tidak kurang dari:

1)         3,00 untuk yang berijazah S-1/D-4 dan S-1 profesi; dan

e.         Berstatus belum pernah nikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali untuk pendaftar berprofesi Dokter Umum/Gigi, Apoteker, dan profesi lainnya diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita sanggup tidak hamil saat pendidikan pertama dan tidak saat dalam masa menyusui serta melampirkan surat ijin suami/istri;

f.          Lulus pemeriksaan/pengujian awal di daerah dan di pusat yang meliputi:

1)         Administrasi;

2)         Kesehatan;

3)         Kesamaptaan jasmani;

4)         Psikologi;

5)         Mental ideologi;

6)         Akademik; dan

7)         Pantukhir (pusat).

 

 

3.         Persyaratan yang dibawa pada saat mendaftar.

a.         Asli Ijazah SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi;

b.         Asli SKHU SD, SLTP, SLTA dan Transkrip Nilai / IPK;

c.         Asli Akte Kelahiran;

d.         Asli Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Calon;

e.         Asli Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Orang tua / Wali;

f.          Asli Kartu Keluarga ( KK );

g.         Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) dari Polres setempat;

h.         Asli Surat Keterangan Bersih Diri ( SKBD ) dari Kodim setempat;

i.          Asli Surat Keterangan meninggalnya orang tua, bagi calon yang orang tuanya sudah meninggal;

j.          Asli Surat Keterangan Cerai orang tua, bagi calon yang orang tuanya sudah bercerai;

k.         Pas photo hitam putih ukuran 3 X 4 cm = 2 lembar;

l.          Map plastik Snelhecter folio warna kuning =  2 buah; dan

m.        Persyaratan poin  a  s.d  j masing-masing difotokopi rangkap 10 dan dilegalisir oleh pejabat berwenang.

 

4.         Pendaftaran:

a.         Dibuka tanggal 14 Februari s.d. 14 Maret 2022.

b.         Tempat validasi / daftar ulang di Ajenrem 041/Gamas  Jl. Indragiri No. 28 Padang Harapan Kota Bengkulu.

c.         Tata cara Pendaftaran :

1)         Calon mendaftar melalui Website  http://rekrutmen-tni.mil.id

2)         Pada pilihan menu Kategori Pendaftaran, klik Pa PK.

3)         Pada isian profil pilihan wilayah pendaftaran: Panda Bengkulu.

4)         Hasil print out online disertai persyaratan pendaftaran agar dibawa ke Ajenrem 041/Gamas  Jl. Indragiri No. 28 Padang Harapan Kota Bengkulu.      

5.         Selama mengikuti kegiatan seleksi penerimaan, calon tidak dipungut biaya apapun.

6.         Penjelasan lebih rinci dapat ditanyakan langsung di tempat pendaftaran.